Sexy Red Lips an empty space for share: 2014

Mengenai Saya

Foto saya
student of state university, i like to help people and share about everything what i like, and what i knew,

Minggu, 18 Mei 2014

MAKALAH SEJARAH ISLAM ASIA TENGGARA DI FILIPINA + FOOTNOTE

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Umat Islam di Filipina disebut dengan bangsa Moro, agama Islam masuk ke Filipina bersamaan dengan masuknya Islam ke kawasan Asia Tenggara lainnya atau paling tidak setelah Sumatera, Malaka dan Brunei. Seperti ditemukan dalam Tarsilah, bahwa para endakwah yang datang ke kawasan Filipina adalah dari Sumatera dan Brunei, bahkan cikal bakal penguasa di Filipina berasal dari Sumatera, kecuali kesultanan Islam di Manila yang berasal dari Brunei.
Masuknya Islam ke Filipina seperti kawasan Asia Tenggara lainnya tidak diketahui dengan pasti. Tidak ada catatan atau prasasti yang dapat dijadikan patokan masuknya Islam ke sana. Yang ada hanyalah perkiraan di kawasan Nusantara atau tanah melayu. Islam diperkenalkan di Selatan Filipina (Kepulauan Sulu) pada awal abad ke-10 M. para pedagang Arab telah sampai ke kawasan ini yang sebelumnya mereka berdagang dengan Brunei (Broneo). Pada tahun 977 M, Brunei telah mengirimkan seorang duta yang beragama Islam ke Cina. Duta tersebut oleh orang Cina disebut Pu Ali (Abu Ali). Setelah mengenal Brunei mereka pun sampai ke Filipina Selatan. Pada tahun 982 M telah ada kapal-kapal dagang Arab yang datang dari Ma-i yang sekarang disebut Mindoro. Bukti-bukti ini menjelaskan bahwa Islam telah masuk ke negara ini pada abad ke 10-M.

B.     Rumusan masalah
1.      Kapan Islam masuk ke Filipina ?
2.      Bagaimana proses berkembangnya Islam di Filipina ?
3.      Apakah Islam bertahan pada masa penjajahan Barat/kolonialisme ?
4.      Bagaimana proses Islam setelah kemerdekaan ?
5.      Apa itu Front Pembela Nasional Moro ?

BAB II
PEMBAHASAN
Perkembangan Islam di Filipina
A.    Masuk dan Berkembangnya Islam di Filipina
Filipina adalah negara kepulauan dengan 7.107 buah pulau. Penduduknya yang berjumlah 47 jiwa menggunakan 87 dialek bahasa yang berbeda-beda yang mencerminkan banyaknya suku dan komunitas etnis. Mayoritas penduduknya menganut agama katolik. Penduduk yang menganut agama Islam menurut data resmi pemerintah sekitar 5% atau 2,8 juta jiwa. Dari data non pemerintah menyebutkan bahwa umat Islam di Filipina sekitar 7 juta jiwa atau sekitar 10% dari penduduk Filipina.[1]
Sebelum datangnya Spanyol, secara umum terdapat dua bentuk masyarakat di kawasan yang kini disebut Filipina. Di sebelah selatan dikenal dengan komunitas Muslim yang monoteis dan mereka yang animis atau pagan yang menempati bagian tengah dan utara wilayah itu, ada dua tujuan masuknya Spanyol pada waktu itu, yaitu motif ekonomi dan motif agama. Motif agama berarti katolikisasi terhadap masyarakat Filipina. Tetapi Spanyol hanya sukses menaklukan katolikisasi di bagian tengah dan utara yang animis atau pagan, sedangkan di selatan mereka tidak berhasil melakukan katolikisasi terhadap Sulu dan Manguindanao.[2]
Masuk dan berkembangnya Islam di negara Filipina sesuai dengan daerah-daerah penyebaran agama Islam :
1.      Sulu
Masuknya Islam ke Filipina melalui Sulu. Dikatakan dalam Salasilah Sulu, orang yang pertama kali memperkenalkan Islam disana adalah Tuan Masya’ika, berasal dari Arab Selatan Tuan Masya’ika menikah dengan putri Raja Sipad, penguasa Sulu pada waktu itu. Meskipun sudah dapat dipastikan bahwa keluarga itu telah masuk Islam, tetapi tidak ada yang menunjukkan apakah masyarakatnya sudah memeluk Islam. Islam muncul pada abad ke-14, karena terdapat kuburan tua seorang muslim yang disebut Paduka Maqbalu di Bud Dato, Jolo
Menurut Salasilah Sulu terdapat nama seorang ahli sufi yang datang ke Buansa untuk mengajarkan agama Islam. Ahli sufi itu dikenal sebagai Syarif Aulia Karim al-Makhdum, mendarat di pulau Jolo pada tahun 1380 M. kemudian, Makhdum Aminullah, yang dikenal dengan Sayyid an-Niqab dan Makhdum Abdurrahman. Selain para makhdum terdapat pula seorang raja yang berasal dari Minagkabau, Sumatera Barat, yang disebut dengan Raja Baginda. Menurut Tarsila Sulu Raja Baginda sampai di Sulu 10 tahun setelah datangnya Karim al-Makhdum.
Menurut Salasilah Sulu, orang-orang yang memperkenalkan Islam ke Sulu adalah Sayyid dari Palembang yang dikenal dengan Sayyid Abu Bakar yang mendarat di Sulu sekitar tahun 1450 M. Sayyid Abu Bakar menikah dengan putri Raja Baginda yang bernama Paramisuli. Kemudian dia beri gelar Sultan Syarif al-Hasyim.
Para Sultan yang memerintah Sulu sejak Sayyid Abu Bakar hingga tahun 1808 M adalah sebagai berikut :
a.       Sultan Syarif al-Hasyim (Sayyid Abu Bakar)
b.      Sultan Kamal al-Din
c.       Sultan Ala al-Din
d.      Sultan Amir al-Umara
e.       Sultan Mu’iz al-Mutawaddi’in
f.       Sultan Nasir al-Din I
g.      Sultan Muhammad al-Halim
h.      Sultan Batara Syah
i.        Sultan Muwalli al-Wasit
j.        Sultan Nasi al-Din II
k.      Sultan Salah al-Din Bakhtiar
l.        Sultan Ali Syah
m.    Sultan Nur al-‘Azam
n.      Sultan al-Haqunu bin Waliy al-Ahad
o.      Sultan Sahab al-Din
p.      Sultan Mustafa Syafi al-Din
q.      Sultan Sultan Badar al-Din[3]
2.      Manguindanao
Islam telah disebarkan disini secara meluas pada awal abad ke-16 oleh seorang keturunan arab melayu, Muhammad Kabungsuan bin Syarif Ali Zain al-Abidin. Dia sampai di Manguindanao sekitar tahun 1515 M, dengan mendirikan sebuah pemerintahan di sebuah tempat yang bernama Malabang. Agama Islam pun terus berkembang di Manguindanao. Para pendakwah dari Ternate dan Brunei datang ke Manguindanao bukan saja untuk mengislamkan penduduk yang belum Islam tetapi juga mengajar dan memperdalam pengetahuan Islam penduduk sana.
Kampong Iranun di sekitar teluk Illana merupakan masyarakat Manguindanao yang pertama kali masuk Islam. Dan telah mendapatkan bimbingan dari para muballig Syarif Kabungsuan. Di samping Syarif Kabungsuan adapula ulama lain yaitu Syarif Alawi yang berdakwah di Manguindanao. [4]
3.      Luzon
Sebelum Spanyol datang, Islam telah sampai ke pulau Luzon. Namun dakwah disini belum berhasil. Hanya di kawasan Manila saja yang terdapat pemukiman dan pemerintahan Islam.
Ibukota Filipina, Amanilah adalah sebuah kota yang diberi nama dari bahasa Arab yaitu Fi Amannillah ( dibawah perlindungan Allah Swt ), setelah dikuasai Spanyol Amanilah diganti nama menjadi Manila.[5]
 Islam disebarkan di sekitar Manila itu berasal dari Brunei. Salasilah Brunei mengatakan bahwa Sultan Bulkiah dari Brunei telah merebut Selurong yaitu kawasan Manila sekarang. Salah seorang kerabat raja Brunei dipilih untuk memerintah kawasan itu. Akan tetapi, terhambat akibat direbutnya Manila oleh Spanyol pada tahun 1570. Raja Sulaiman dibunuh oleh tentara Spanyol yang dipimpin oleh Legazpi di teluk Manila. Keberhasilan Legazpi ini menjadi awal kolonialisme di Filipina.
Walaupun Manila merupakan kawasan Islam sebelum direbut oleh Spanyol, namun diperkirakan belum banyak orang penduduknya yang memeluk agama Islam. Mereka masih menganut kepercayaan lama animisme. Pada keseluruhan perkembangan Islam di Filipina terutama di Luzon bersaing dengan usaha kristenisasi pihak Spanyol. Walaupun Spanyol telah berhasil menghambat perkembangan Islam di negeri itu, namun Islam tetap bertahan dengan kuat di  kalangan orang-orang Moro di Selatan (Mindanao dan Sulu).[6]

B.     Islam pada masa penjajahan Barat
Dahulu Islam tersebar di Filipina, hampir mencapai seluruh kepulauannya. Disana juga telah berdiri pemerintahan Islam, seperti halnya yang terjadi di Indonesia. Akan tetapi, secara tiba-tiba muncullah arus pemikiran keagamaan yang dibawa oleh penjajah Spanyol.
Pada tahun 928 H/1521 M, secara mendadak Spanyol menyerbu kepulauan-kepulauan Filipina. Selama masa yang hampir 4 abad ini, telah terjadi upaya penjauhan ajaran Islam dari generasi kaum muslimin secara berturut-turut lewat jalan peperangan yang menghancurkan kaum muslimin dan memaksa mereka untuk memeluk agama Nasrani dengan ancaman kekerasan. Sekalipun demikian, mereka tidak juga mampu mengalahkan pemerintahan-pemerintahan Muslim, sehingga disana masih tersisa beberapa pemerintahan. Spanyol belum berhasil sepenuhnya menguasai Filipina ini, khususnya kepulauan Mindanao dan Sulu.[7]
Perkembangan Islam di Filipina terhambat oleh kolonialisme Spanyol. Kolonialisme Spanyol yang membawa semangat glory, gospel and gold berusaha kuat untuk mengubah agama masyarakat Filipina menjadi pengikut katolik.[8] Serta menerapkan sistem politik divide and rule (pecah belah dan kuasai), dan mission sacre (misi suci untuk kristenisasi) terhadap orang Islam. Pada 1578, terjadi perang antara kaum muslim dengan Spanyol yang juga melibatkan orang Filipina Utara yang telah menjadi Kristen.[9]
Wilayah Manguindanao dan Sulu di Filipina selatan tidak pernah ditundukkan oleh Spanyol, namun dianggap sebagai bagian dari koloninya. Terbukti dalam Traktat Paris pada tahun 1898 yang mengalihkan kekuasaan Filipina kepada Amerika Serikat dan selanjutnya Amerika menguasai Filipina,[10]
Amerika Serikat kemudian menguasai kepulauan Filipina pada tahun 1317 H/1899 M. maka timbullah perlawanan menentangnya dan berlangsung hingga tahun 1339 H/1920 M.[11] Amerika Serikat mewarisi kawasan terutama di wilayah utara Filipina yang berpusat di Manila, Luzon. Sementara wilayah selatan Filipina yang membentang di Kepulauan Mindanao dan seluruh pulau Sulu yang tidak pernah terjamah oleh usaha kristenisasi Spanyol, berada dibawah kekuasaan militer Spanyol dengan cara membangun benteng pertahanan yang kuat di seluruh penjuru hunian penduduk. Namun, control atas masyarakat sedemikian lemah sehingga mudah diruntuhkan seiring dengan jatuhnya Teluk Manila oleh Amerika Serikat. Sungguhpun demikian, Amerika Serikat tidak mengelola daerah Selatan ini hingga 1902.[12]
Pada masa pemerintahan kolonialisme Amerika Serikat, masyarakat Islam yang masih tradisional tidak mau bekerja sama dengan Amerika maupun masyarakat Filipina lainnya yang katolik. Usaha pembaratan atau pemodernan administrasi juga gagal pada masyarakat Islam di Selatan. Amerika lebih mudah bekerja sama dengan mayarakat katolik.
Konsentrasi kebijakan Amerika Serikat memang tidak tertuju pada konversi agama penduduk, tetapi pada usaha mem-Barat-kan umat Islam sehingga mampu memerintah dirinya sendiri, setara dengan orang Kristen Filipina. Amerika Serikat  mengirimkan para pejabat sipil Kristen ke kawasan Islam yang dikuasai oleh penguasa muslim untuk memperkenalkan cara baru pengelolaan pemerintahan dan merangsang komunitas muslim untuk dapat bekerja sama dengan proyek negara. Program ini tidak hanya ditujukan untuk kolonialisme Amerika Serikat untuk melakukan transformasi dalam kehidupan kaum muslim di kawasan selatan, namun yang lebih penting meredakan permusuhan Islam-Kristen yang telah berjalan lama. Sebagai bagian dari proyek ini, colonial Amerika Serikat juga menganjurkan dan mengirim ribuan orang Kristen dari utara untuk menetap di Mindanao.[13]
C.    Islam di Filipina setelah Kemerdekaan
Ketika Amerika Serikat memberikan kemerdekaan kepada rakyat Filipina pada tahun 1947, Islam manguindanao dan Sulu itu juga termasuk didalamnya. Dengan kata lain, kedua wilayah ini menjadi bagian dari negara Filipina, meskipun diprotes keras oleh pemimpin dan rakyat muslim di kawasan itu. Sebelum penyerahan kemerdekaan itu, Sultan Sulu mengirimkan surat kepada Kongres dan Presiden Amerika Serikat bahwa kepulauan Mindanao khususnya Kesultanan Sulu menolak untuk menjadi bagian dari negara Filipina yang merdeka. Mereka ingin tetap menjadi bagian dari negara Amerika Serikat dan tidak ikut bergabung dengan negara Filipina. Namun protes itu tidak digubris oleh Amerika Serikat dank arena itu muslim Moro di kepulauan Mindanao tetap menjadi bagian dari negara Filipina. Penyerahan kedaulatan kesultanan  Sulu oleh Spanyol ke penjajah Amerika Serikat yang dianggap illegal dan surat permintaan Sultan Sulu kepada Presiden dan Kongres Amerika Serikat untuk tidak bergabung dengan negara Filipina merdeka, itu menjadi tonggak sejarah bagi gerakan separatism di kepulauan Mindanao: bahwa bangsa moro sejak awal tidak bersedia menjadi bagian dari negara Filipina.[14]
Akibat berbagai kekecewaan dan sakit hati masyarakat Islam terhadap perlakuan yang tidak adil sejak masa kolonialisme Spanyol, Amerika, dan berlanjut pada masa pemerintahan Filipina mendorong munculnya organisasi-organisasi yang menuntut kemerdekaan bagi wilayah Selatan Filipina. Lahirnya MIM (Mindanao Independence Movement)  dan MNLF (Moro National Liberation Front) adalah upaya untuk meraih kemerdekaan bagi wilayah masyarakat Muslim. Di pihak lain, upaya dari penguasa Filipina masa kini juga tidak terlalu serius untuk memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat Islam dalam memperoleh kesempatan baik dalam pemerintahan, kemiliteran, dan pendidikan. Akhirnya tidak tahu sampai kapan persoalan masyarakat muslim bisa terselesaikan baik oleh pemerintah Filipina maupun para tokoh muslim di Filipina Selatan.
D.    Front Pembela Nasional Moro
Untuk kasus Filipina, sejarah hubungan antara kaum muslim di Filipina Selatan atau Moro dan penguasa penjajah Spanyol merupakan sejarah konfrontasi abadi. Setelah pendudukan militer dari tahun 1899 hingga 1903, provinsi Moro berdiri dari tahun 1903 hingga 1913 sebagai unit politik dan militer. Dari tahun 1914 hingga tahun 1920, didirikan wilayah bagian Mindanau dan Sulu. Tak lama kemudian urusan kaum muslim pun ditangani oleh pemerintah Filipina.
Lepas dari upaya mengintegrasikan wilayah itu secara administratif dan memasukkan pendidikan sekuler, organisasi masyarakat muslim Filipina tetap berdasarkan tradisi. Agama merupakan masalah utama. Pendidikan Agama Islam tetap memainkan peran penting dalam sosialisasi masyarakat. Gejala di Filipina pascakolonialisme adalah Kristenisasi dan Filipinanisasi yang menyebabkan kegelisahan terpendam di kalangan kaum muslim akan masa depan mereka yang hidup dalam bangsa Filipina. Karena kedaulatan Republik Filipina yang dipulihkan pada 4 Juli 1946, selain didasarkan pada Undang-Undang tahun 1935, yang kemudian mengadopsi model system pemerintahan demokrasi Amerika, juga secara tersembunyi dicurigai akan menghilangkan kesan masyarakat Islam di kepulauan Mindanau ini.[15]
Orang-orang Islam di Filipina ini menamakan diri mereka Moro. Menurut catatan sejarahnya, istilah Moro merujuk kepada kata “Moor”, “Moriscor”, atau “Muslim”, yang berasal dari istilah Latin “Mauri” sebuah istilah yang sering digunakan orang-orang Romawi Kuno untuk menyebut penduduk wilayah Aljazair Barat dan Maroko. Ketika bangsa Spanyol tiba di wilayah Filipina dan menemukan sebuah bangsa yang memiliki agama dan adat istiadat seperti orang-orang “Moor” di Spanyol Andalusia, maka mereka mulai menyebut orang-orang Islam Filipina dengan istilah “Moro”.[16] Namun, nama ini sebenarnya lebih bersifat politis, karena dalam kenyataannya. Moro terdiri dari banyak kelompok etno-linguistik, umpamanya Maranao, Manguindanao, Tausug, Samah, Yakan, Ira Nun, Jamanapun, Badjao, Kalibugan, Kalagan dan Sangil. Jumlah masyarakat Moro sekitar 4,8 juta jiwa atau 9% dari seluruh penduduk Filipina. Di Sulu masih terdapat penduduk mayoritas kepulauan tersebut, yaitu Tawi-Tawi, Zamboanga de Sur, Manguindanao, Zamboanga de Norte, Northj Corabaco, Sultan Kudarat, Lanao del Norte, Lanao del Sur, South Cobaco, Palawan dan Basilan.
Moro yang diawali dengan lahirnya MIM “Mindanao Independence Movement” pada tahun 1968 yang diprakarsai oleh Datu Udtog Manulang. Kemudian pada tahun 1971 terbentuklah MNLF “Moro National Liberation Front” yang diketuai oleh Nur Misuari.
Mayoritas orang-orang Moro adalah nelayan dan petani. Orang Moro merasa diri berbeda dengan orang Filipina. Perbedaan tersebut sesungguhnya bukan pada faktor etnis, karena jumlah kelompok etnis mendekati 100 di Filipina tetapi lebih pada faktor sejarah politik, wilayah, agama dan kondisi sosial ekonomi.
Dilihat dari ektivitas kerja, orang-orang Islam Moro ada yang bekerja di sektor pemerintahan sebagai guru, administratur, personil angkatan bersenjata, pegawai kantor kehakiman dan bahkan ada yang terpilih sebagai gubernur. Kaum muslim yang mendapatkan pendidikan sekuler cenderung mudah menyatu dengan negara Filipina. Sebaliknya yang tidak mau menerima pendidikan sekuler dan hanya mendapatkan pendidikan agama secara tradisional, biasanya tidak menghendaki integrasi dengan Filipina, terutama kelompok elite lokal yang mendapat pendidikan di Timur Tengah. Antara kelompok elite tradisional dan massa terdapat jurang pemisah yang cukup lebar di kalangan masyarakat Moro. Identifikasi dan kesadaran etnik yang terjadi karena pembagian komunitas-komunitas muslim secara geografis, tampaknya sangat kuat. Namun, meskipun terdapat variasi dan perbedaan itu, terdapat perasaan persaudaraan keagamaan terutama ketika menghadap persoalan yang sama.[17]
MNLF ( Moro National Libertion Front), MNLF menyatakan perang dengan pemerintah Philipina sejak 1972-1976, mereka memaksa pemerintahan Ferdinand E. Marcos untuk menandatanagani perjanjian yang disebut “perjanjian Tripoli”. Tapi perjanjian Tripoli menurut opini MNLF, tidak dipatuhi pemerintah Philipina. ketentuan yang dibutuhkan oleh Legislatif  Philipina telah sesuai dengan perjanjian Tripoli. Seperti kewenangan kekeuasaan, pembagian daerah dan sistem administratif memberikan alibi sempurna bagi pemerintah Philipina untuk menolak. Kongres yang dikontrol oleh pihak legislatif yang bertentangan dengan semangat perjanjian terutama dalam memberikan otonomi berarti bagi bangsa Moro. Keadaan darurat pada tahun 1972 diberlakukan oleh Presiden Marcos mengarah pada semakin memburuknya pelaksanaan hukum. Masyarakat baru yang ingin dibangun oleh Marcos merupakan upaya untuk memperbaiki kebobrokan yang melanda Filipina sebagai negara. Kaum muslim tentu saja terpengaruh; namun pada tingkat pemerintahan mereka telah diberi konsensi. Pemberontakan kaum muslim dilihat sebagai sesuatu yang terlalu mahal dan tidak perlu. Perjanjian Tripoli yang diupayakan untuk menghentikan pertempuran antara pihak MNLF dengan pemerintah diadakan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Perang Sabil (perang suci) merupakan tradisi keagamaan yang berusia sangat tua di Asia Tenggara. Bagian penting dari kehidupan melayu yang selalu dipakai untuk melawan musuh dari luar, terlebih lagi terhadap bangsa Eropa. Perang Sabil juga digunakan oleh penduduk Filipina Selatan terhadap kolonialisme Spanyol, kemudian Amerika Serikat. Perang Sabil di Filipina selatan pernah dilancarkan oleh Panglima Hassan yang memberontak terhadap kolonialisme Amerika Serikat ketika pajak cedula diberlakukan tahun 1903. Hal itu mungkin menjadi kebangkitan jihad kaum muslim.
Masa pra-kemerdekaan ditandai dengan masa peralihan kekuasaan dari penjajah Amerika ke pemerintah Kristen Philipina di Utara. Untuk menggabungkan ekonomi Moroland ke dalam sistem kapitalis, diberlakukanlah hukum-hukum tanah warisan jajahan AS yang sangat kapitalistis. Pada intinya ketentuan tentang hukum tanah ini merupakan legalisasi penyitaan tanah-tanah kaum Muslimin (tanah adat dan ulayat) oleh pemerintah kolonial AS dan pemerintah Philipina di Utara yang menguntungkan para kapitalis.
Ketika Philipina merdeka ditahun 1946, mayoritas warga Islam Moro di pulau Mindanao, meminta supaya tidak menjadi bagian negara yang baru itu, namun permintaan itu diabaikan. Sejak itu konflik berkepanjangan pun berlangsung. Dan puncaknya disaat Philipina dipimpin Ferdinand Marcos yang menerapkan kondisi perang ‘Martial Law’. Akibatnya menjadi sangat luar biasa terjadi konflik besar antara penduduk muslim dan non-muslim di Mindanao Selatan. Perang itu memusnahkan banyak perkampungan muslim. Banyak tanah dan harta milik kaum muslim Moro yang berpindah tangan. Agar perjuangan lebih terorganisir terbentuklah MIM (Muslim Independent Movement) oleh Datuk Udtog Matulam pada tahun 1968 dan MLF (Moro Liberation Front) pada tahun 1971. MNLF sebagai induk perjuangan bangsa Moro. Lahirnya MIM dan MNLF adalah sebagai bentuk upaya untuk meraih kemerdekaan bagi wilayah masyarakat muslim.
Dampak lainya, masyarakat Islam di Filipina tidak memiliki tokoh yang bisa memanfaatkan berbagai kesempatan baik pada masa penjajahan Spanyol, Amerika Serikat maupun pada masa kemerdekaan. Akibat logisnya adalah tidak adanya tokoh muslim yang masuk ke jajaran elit pemerintahan dan elit politik yang memperjuangkan mereka secara politis. Yang ada hanya tokoh yang dapat mengobarkan mereka untuk perang sabil. Padahal dalam upaya memperjuangkan apapun di samping upaya perang, harus ada yang memperjuangkannya secara politis, khususnya dalam negeri.





[1] Apipudin, Islam di Asia Tenggara, (Jakarta : 2007), hal.99
[2] Ahmad Suaedy, Dinamika Minoritas Muslim Mencari Jalan Damai; Peran Civil Society Muslim di Thailand Selatan & Filipina Selatan, (Jakarta: The Wahid Institute, 2012) hal. 44 - 45
[3] Apipudin, Islam di Asia Tenggara, (Jakarta : 2007) hal. 104
[4] Apipudin, Islam di Asia Tenggara,… hal. 105
[5] Diakses 15 Mei 2014,  http://www.globalmuslim.web.id/2011/01/islam-di-filipina-sebuah-fakta-sejarah.html
[6] Apipudin, Islam di Asia Tenggara,… hal. 105
[7] Ahmad al-Usairy, Sejarah Islam; Sejak Zaman Nabi Adam hingga  Abad XX, (Jakarta : Akbar Media Eka Sarana, 2003) hal.
[8] Apipudin, Islam di Asia Tenggara,… hal. 107
[9] Prof Dr. Taufik Abdullah, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam; Asia Tenggara ,…hal.477
[10] Apipudin, Islam di Asia Tenggara,… hal.108
[11] Ahmad al-Usairy, Sejarah Islam; Sejak Zaman Nabi Adama hingga  Abad XX
[12] Ensiklopedi hal.336
[13] Prof Dr. Taufik Abdullah, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam; Asia Tenggara ,… hal.337
[14] Ahmad Suaedy,.. hal. 46
[15]  Ajid Thohir, Studi Kawasan Dunia Islam; Perspektif Etno-Linguistik dan Geo-Politik, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009) hal.362-363
[16] Prof Dr. Taufik Abdullah, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam; Asia Tenggara, (Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 2002) hal. 476
[17] Ajid Thohir, Studi Kawasan Dunia Islam; Perspektif Etno-Linguistik dan Geo-Politik,… hal. 364– 365

Selasa, 06 Mei 2014

MAKALAH + FOOTENOTE PENGANTAR ILMU SOSIAL : PERKEMBANGAN ILMU SEJARAH

capek ya ngetik dan cari buku mondar mandir di perpustakaan.. tapi aku mau sharing makalah yang udah aku buat dengan susah payah.. ada footenote nya lagiiiii hahaha
silahkan copy paste lalu print dan bagikan ke teman-teman kalian untuk presentasi HAHAHAHA *licik sekali yah.. mau mengikuti blog saya ? silahkan :p jangan lupa comment, awas aja ga ninggalin jejak, tak cekek sampeyan :D

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada dasarnya sejarah adalah ilmu pengetahuan (science). Dalam bahasa Yunani, istoria, dan Latin, Historia, Perancis, histoire dan Inggris history, Belanda geschiedenis, Jerman Geschichtc yaitu penyelidikan (inquiry). Ia berarti masa lampau, semua yang dikatakan dan dilakukan manusia. Selain itu, sejarah berarti catatan masa lampau. Akhirnya sejarah meliputi: pengetahuan alam (science), penyelidikan (inquiry), catatan (a record). Dengan kata lain, sejarah mencakup aktivitas kelampauan manusia di masyarakat dan bersifat unik.[1]
Sebagai cabang ilmu pengetahuan, mempelajari sejarah berarti mempelajari dan menerjemahkan informasi dari catatan-catatan yang dibuat oleh orang perorang, keluarga, dan komunitas. Pengetahuan akan sejarah melingkupi: pengetahuan akan kejadian-kejadian yang sudah lampau serta pengetahuan akan cara berpikir secara historis. Dahulu, pembelajaran mengenai sejarah dikategorikan sebagai bagian dari Ilmu Budaya (Humaniora). Akan tetapi, di saat sekarang ini, Sejarah lebih sering dikategorikan sebagai Ilmu Sosial, terutama bila menyangkut perunutan sejarah secara kronologis. Ilmu Sejarah mempelajari berbagai kejadian yang berhubungan dengan kemanusiaan di masa lalu. Sejarah dibagi ke dalam beberapa sub dan bagian khusus lainnya seperti kronologi, historiograf, genealogi, paleografi, dan kliometrik.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa saja definisi dan ruang lingkup dari Ilmu Sejarah ?
2.      Bagaimana perkembangan Ilmu Sejarah ?
3.      Siapa saja tokoh-tokoh Ilmu Sejarah ?
4.      Sebutkan teori-teori Ilmu Sejarah ?
  
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Ruang Lingkup Sejarah
Kata inggris History (sejarah) berasal dari kata benda Yunani “istoria” yang berarti ilmu. Dalam penggunaannya oleh filsuf Yunani Aristoteles, Istoria berarti suatu penelaahan sistematis mengenai seperangkat gejala alam, entah susunan kronologis merupakan faktor atau tidak di dalam penelaahan; penggunaan itu meskipun jarang, masih tetap hidup di dalam bahasa inggris yang disebut “natural history”.[2]
Sedangkan istilah sejarah dalam bahasa arab dikenal dengan tarikh, dari akar kata arrakha (a-r-kh), yang berarti menulis atau mencatat, dan catatan tentang waktu atau presitiwa. Akan tetapi, istilah tersebut tidak serta merta hanya berasal dari kata ini. Malah ada pendapat bahwa istilah sejarah itu berasal dari istilah bahasa Arab syajarah, yang berarti pohon atau silsilah.[3]
Setelah menelusuri arti sejarah yang dikaitkan dengan arti kata syajarah dan dihubungkan pula dengan kata history, bersumber dari kata historia (bahasa Yunani kuno) dapat disimpulkan bahwa arti kata sejarah sendiri, sekarang ini memiliki makna sebagai cerita, atau kejadian yang benar-benar telah terjadi pada masa lalu. Kemudian, disusul oleh Depdiknas yang memberikan pengertian sejarah sebagai mata pelajaran yang menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai mengenai proses perubahan dan perkembangan masyarakat Indonesia dan dunia dari masa lampau hingga kini.
Pada umumnya, para ahli sepakat untuk membagi peranan dan kedudukan sejarah yang terbagi atas tiga hal, yakni sejarah sebagai peristiwa; sejarah sebagai ilmu; sejarah sebagai cerita
1.      Sejarah sebagai Peristiwa
Adalah sesuatu yang terjadi pada masyarakat manusia di masa lampau. Pengertian masyarakat manusia dan masa lampau adalah sesuatu yang penting dalam definisi sejarah. Pengertian sejarah sebagai peristiwa sebenarnya memiliki makna yang sangat luas dan beraneka ragam. Keluasan dan keanekaragaman tersebut sama dengan luasnya kompleksitas kehidupan manusia. Para ahli sejarah juga mengelompokkan sejarah atas beberapa tema, periode (waktu), berdasarkan unsur ruang secara regional atau kewilayahan.
Sejarah sebagai peristiwa sering pula disebut sejarah sebagai kenyataan dan sejarah serba objektif. Artinya peristiwa-peristiwa tersebut benar-benar terjadi dan didukung oleh sumber-sumber yang menguatkan, seperti berupa saksi mata (witness) yang dijadikan sumber-sumber sejarah (historical sources), peninggalan-peninggalan (relics atau remains) dan catatan-catatan (records).
2.      Sejarah sebagai Ilmu
Sejarah dikategorikan sebagai ilmu apabila ia memiliki syarat-syarat dari suatu ilmu pengetahuan atau syarat-syarat ilmiah,  yaitu
a.       Bersifat empiris
b.      Mempunyai objek
c.       Mempunyai teori
d.      Mempunyai generalisasi
e.       Mempunyai metode[4]
3.      Sejarah sebagai Cerita
Pada hakikatnya, sejarah merupakan hasil rekonstruksi sejarawan terhadap sejarah sebagai peristiwa berdasarkan fakta-fakta sejarah yang dimilikinya. Dengan demikian, didalamnya terdapat pula penafsiran sejarawan terhadap makna suatu peristiwa. Perlu diketahui bahwa buku-buku sejarah yang kita baca, baik buku pelajaran di sekolah, karya ilmiah di perguruan tinggi, maupun buku-buku sejarah lainnya, pada hakikatnya merupakan bentuk-bentuk konkret sejarah sebagai peristiwa.
Dengan demikian, dalam sejarah sebagai cerita merupakan sesuatu karya yang dipengaruhi oleh subjektivitas sejarawan. [5]
B.     Sejarah Perkembangan Ilmu Sejarah
Sejarah merupakan salah satu disiplin ilmu tertua. Pada abad ke-17 dan ke-18, sejarah secara formal diajarkan di universitas-universitas Eropa mulai dari Oxford University hingga Gottingen. Walaupun kemunculan ilmu sejarah baru terasa di abad ke-19, bersamaan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan sosial lainnya. Tulisan-tulisan sejarah di Eropa pertama kali muncul dalam bentuk puisi, yaitu Homerus (Homer) dengan karyanya Iliad dan Oddysey.
Penulis sejarah Yunani yang terkenal adalah Herodotus (198-117 SM), Thucydides (456-396 SM), dan Polybius (198-117 SM). Herodotus menulis karyanya yang berjudul History of The Persian Wars (Sejarah Perang-Perang Persia 500-479 SM). Lain halnya dengan Thucydides yang menulis tentang The Peloponnesian War (Perang Peloponesia, 431-404 SM). Sedangkan Polybius lebih dikenal sebagai penulis yang mengkaji tentang perpindahan kekuasaan dari tangan Yunani ke Romawi.
Pada zaman Kristen awal, terdapat tulisan Agustine (354-430 SM) yang berjudul The City of God adalah filsafat sejarah kristen yang bertumpu pada agama dan supernaturalisme yang tidak dapat dipisahkan. Beberapa penulis lainnya seperti Africanus (180-250 SM), Eusebius (260-340 SM). Kemudian Orosius (380-420 SM).
Pada zaman Kristen pertengahan, terdapat beberapa nama, seperti Marcus Aurelius Casiodurus (480-570),Procopius (500-565),Gregory atau Bishop Tours (538-594) dan Venerable Bede (672-735). Bede, menulis sejarahnya terkesan lebih objektif.
Secara periodik, ilmu sejarah memang sudah berlangsung sejak lama dan terminologi sejarah pun sudah amat tua, khususnya sejak zaman Yunani kuno. Sebab mengenai catatan-catatan masa lalu, khususnya masa lalu tentang bangsanya sendiri, negaranya sendiri, memang merupakan suatu aktivitas yang sudah lazim dalam dunia pengetahuan, dan hagiografi penulisannya senantiasa didorong oleh mereka yang berkuasa. Akan tetapi, yang membuat disiplin baru ilmu sejarah itu berbeda adalah sejak dikembangkan penekanan pada wie es eigentlich gewesen oleh Leopold Von Ranke (1795-1886) pada abad ke-19 dengan karyanya A Critique of Modern Historical Writers. Ranke menganjurkan supaya sejarawan menulis apa yang sebenarnya terjadi (wie es eigentlich gewesen) sebab setiap periode sejarah itu akan dipengaruhi oleh semangat zamannya (zeitgeist). Lebih ekstrem lagi, penulisan sejarah pada waktu itu kebanyakan tentang penciptaan kisah-kisah yang dibayangkan atau yang dilebih-lebihkan sehingga bersifat retoris karena kisah-kisah semacam itu hanya menyanjung-nyanjung pembaca.[6]
Namun demikian, gagasan Ranke tidak dapat diterima begitu saja oleh para sejarawan. Sebab sadar ataupun tidak, orang menulis sejarah pasti memiliki maksud. Carl Becker (1873-1945) mengatakan bahwa fakta sejarah tidaklah seperti batu bata yang begitu mudah dan tinggal dipasang. Akan tetapi, fakta itu sengaja dipilih oleh sejarawan yang relevan dengan kebutuhan penelitian. James Harvey Robinson (1863-1936) penulis The New History (1911) memberikan komentar bahwa, sejarah kritis kita hanya dapat menangkap “permukaan”, tetapi tidak yang “di bawah” realitas, tidak dapat memahami perilaku manusia yang sebenarnya.
Di Inggris, pandangan-pandangan ala Dilthey dan Croce terangkat kembali dengan munculnya R.G Collingwood (1888 – 1943), seorang filsuf sejarah terkemuka. Terdapat sejumlah sejumlah kecil pembelotan terhadap hegemoni narasi politik, namun pada sampai tahun 1950 usaha itu tidak dapat dikatakan berhasil. Para sejarawan Marxis belum banyak menghasilkan karya penting, kecuali Jan Romein yang menulis Capitalism in the Countryside (1947).
Di Perancis, bertolak dari pemikiran Durkheim dan Lucien Levy-Bruchl (1857-1939), minat dalam psikologi histori tidak sekadar pada individu, melainkan pada mentalitas kolektif. Hal itu antara lain dapat dilihat pada karya Philippe Arie (1914-1984) tentang perubahan sikap terhadap masa kanak-kanak dan kematian dari abad ke abad. Sejumlah tokoh lain, seperti Jacques Le Goff, lebih suka untuk mempelajari mentalitas dengan cara seperti yang ditempuh Claude Levi Staruss, yang secara umum menekankan pada oposisi biner dan secara khusus menekankan pada pertentangan antara alam dan kebudayaan.
Di Amerika Serikat yang mulai gandrung pada ide-ide Sigmund Freud, para ahli sejarah dan psikoanalisisnya (yang perpaduannya membentuk psikohistori) mulai mencoba menyimak motif dan dorongan personal para pemimpin agama yang merangkap sebagai pemimpin politik, seperti Martin Luther, Woodrow Wilson, Lenin dan Gandhi. Presiden Asosiasi Sejarawan Amerika yakni Langer, bahkan mengimbau para koleganya untuk menyambut psikohistori sebagai cabang baru dalam ilmu sejarah.[7]
Ternyata imbauan tersebut tidak banyak disambut oleh sejarawan Amerika lainnya. Hal yang dilakukan oleh sebagian besar dari mereka pada tahun 1970-an, seperti rekan sejawat mereka pada disiplin-disiplin terkait sampai pada titik tertentu, justru merupakan reaksi terhadap kecenderungan di atas yang terjadi pada 1968. Mereka menolak determinisme (baik ekonomi maupun geografis), sebagaimana mereka tolak metode-metode kuantitatif dan klaim ilmiah dari ilmu sosial. Dalam ilmu sejarah, penolakan terhadap karya generasi sebelumnya itu dibarengi oleh munculnya pendekatan-pendekatan baru terhadap masa silam, khususnya yang diringkas dalam empat slogan dan empat bahasa, yaitu Subaltern History, microstoria, alltagsgeschichie dan history de imaginaire.[8]
C.    Tokoh-tokoh Ilmu Sejarah
1.      Herodotus (198-117 SM), seorang ahli sejarah pertama di dunia berkebangsaan Yunani, mendapat julukan sebagai The Father of History atau “Bapak Sejarah” bahkan sebagai “Bapak Antropologi”. Karyanya History of The Persian Wars (Sejarah Perang-Perang Bintang).
2.      Thucydides (456-396 SM), seorang penulis sejarah Yunani, karyanya The Peloponnesian War (Perang Peloponesia).
3.      Polybius (198-117 SM), seorang penulis sejarah Yunani yang dibesarkan di Roma, karyanya mengenai perpindahan kekuasaan dari tangan Yunani ke Romawi.
4.      Ibnu Khaldun (1322-1406) adalah seorang sejarawan dan filsuf sosial Islam kelahiran Tunisia.
5.      Giambattista Vico (1668-1744), adalah seorang filsuf sejarah Italia[9]
6.      Arnold Toynbee (1889-1975), seorang ahli sejarah Inggris dengan bukunya “A study of History
7.      Jan Marius Romein (1893-1962) adalah teoritisi dan sejarawan Belanda
8.      Karl Heinrich Marx (1818-1883), seorang ilmuwan revolusioner Jerman
9.      Wollestonecraft lahir tahun 1759, seorang pemikir wanita otodidak yang berani dan radikal, teori feminisme
10.  Leopold Von Ranke (1795-1886), seorang sejarawan pencetus “wie es eigentlich gewesen”
11.  Rene Decartes (1596-1650), seorang sejarawan dari Perancis
12.  Tacitus (55-120 SM), yang dijuluki sebagai sejarawan moralis
13.  Johan Huizinga (1872-1945), seorang sejarawan kebudayaan Belanda[10]
14.  Prof. Dr. A. Sartono Kartodirdjo (1921-2007) adalah sejarawan Indonesia sekaligus pelopor dalam penulisan sejarah dengan pendekatan multidimensi.[11]
D.    Teori-teori Sejarah
1.      Teori Gerak Siklus Sejarah Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun (1332-1406) adalah seorang sejarawan dan filsuf sosial Islam kelahiran Tunisia yang merupakan penggagas pertama dalam teori siklus ini, khususnya dalam sejarah pemikiran manusia, terutama dari dimensi sosial dan filosofis umumnya. Karya monumentalnya adalah Al-Muqaddimah (1284 H) yang secara orisinal dan luas membahas kajian sejarah, budaya dan sosial.
Adapun inti atau pokok-pokok pikiran dalam teori Khaldun tersebut dikemukakan dalam Al-Muqaddimah sebagai berikut:
a.       Kebudayaan adalah masyarakat manusia yang memiliki landasan di atas hubungan antara manusia dan tanah di satu sisi dan hubungan manusia dengan manusia lainnya di sisi lain yang menimbulkan upaya mereka untuk memecahkan kesulitan-kesulitan lingkungan serta mendapatkan kesenangan dan kecukupan dengan membangun industri, menyusun hukum, dan menerbitkan transaksi.
b.      Kebudayaan dalam berbagai bangsa berkembang melalui empat fase, yaitu fase primitif atau nomaden, fase urbanisasi, fase kemewahan dan fase kemunduran yang mengantarkan kehancuran
2.      Teori Daur Kultural Spiral Giambattista Vico
Secara makro, pokok-pokok pikiran Giambattista Vico (1668-1744) yang tertuang dalam teori daur spiralnya dalam The New Science sebagai berikut:
a.       Perjalanan sejarah bukanlah seperti roda yang berputar mengitari dirinya sendiri sehingga memungkinkan seorang filsuf meramalkan terjadinya hal yang sama pada masa depan
b.      Sejarah berputar dalam gerakan spiral yang mendaki dan selalu memperbaharui diri, seperti gerakan pendaki gunung yang mendaki melalui jalan melingkar ke atas, seperti lingkaran selanjutnya lebih tinggi dari lingkaran sebelumnya sehingga ufuknya pun semakin luas dan jauh
c.       Masyarakat manusia bergerak melalui fase-fase perkembangan tertentu dan terjalin erat dengan kemanusiaan yang dicirikan oleh gerak kemajuan dalam tiga fase, yaitu fase teologis, herois dan humanistis[12]
3.      Teori Tantangan dan Tanggapan Arnold Toynbee
Arnold Toynbee (1889-1975) adalah seorang sejarawan Inggris, pemikiran-pemikirannya dituangkan dalam karya monumentalnya yang terbit sebanyak 12 jilid dan ringkasan dari karyanya itu adalah A Study of History. Pokok-pokok pikiran dari teori tantangan dan tanggapan (challenge and response) tersebut dikemukakan sebagai berikut:
a.       Terdapat 21 peradaban dunia, misalnya peradaban Mesir kuno, India, Sumeria, Babilonia dan Peradaban Barat atau Kristen. Enam peradaban muncul serentak dari masyarakat primitif yang berasal dari Mesir, Sumeria, Cina Maya, Minoa (di P.Kreta) dan India. Masing-masing muncul secara terpisah dari yang lain dan terllihat di kawasan luas yang terpisah. Semua peradaban lain berasal dari enam peradaban asli itu. Sebagai tambahan, sudah ada tiga peradaban gagal, yaitu Peradaban Kristen Barat Jauh, Kristen Timur Jauh, dan Skandinavia, dan lima peradaban yang masih bertahan, yaitu Polinesia,Eskimo,Nomadik,Ottoman dan Spartan.
b.      Peradaban muncul sebagai tanggapan (response) atas tantangan (challenge), walaupun bukan atas dasar murni hukum sebab akibat, melainkan hanya sekadar hubungan, dan hubungan itu dapat terjadi antara manusia dan alam atau antara manusia dan manusia.
c.       Terdapat pula lima kawasan perangsang yang berbeda bagi kemunculan peradaban yakni, kawasan ganas,baru,diperebutkan,ditindas dan tempat pembuangan
4.      Dialektika Kemajuan Jan Romein
Jan Romein adalah teoritisi dan sejarawan Belanda (1893-1962) yang pertama kalinya melihat gejala lompatan dalam sejarah umat manusia sebagai suatu kecenderungan umum dalam kemajuan maupun keberlanjutan. Pikiran-pikiran Jan Romein ini dituangkan dalam Dialektika Kemajuan atau De Dialektiek van de Vooruitgang: Bijdrage tot het ontwikkelingsbegrip in de geschiedenis (1935). Adapun pokok-pokok pikiran teori Jan Romein tersebut sebagai berikut:
a.       Gerak sejarah manusia itu kebalikan dari perkembangannya secara berangsur-angsur, melainkan maju dengan lompatan-lompatan yang sebanding dengan mutasi yang dikenal dalam dunia alam hidup biologis.
b.      Suatu langkah baru dalam evolusi manusia, kecil kemungkinannya terjadi dalam masyarakat yang telah mencapai tingkat kesempurnaan yang tinggi dalam arah tertentu.[13]
5.      Teori Despotisme Timur Wittfogel
Karl Wittfogel, penulis buku Oriental Despotism (1957) mengemukakan teori-teorinya sebagai berikut:
a.       Cara produksi Asiatis, menurut pendapatnya yang khas pada masyarakat-masyarakat yang berdasarkan irigasi besar-besaran telah menimbulkan suatu garis lain dalam perspektif evolusi.
b.      Masyarakat-masyarakat hidrolis, tidak hanya dicirikan oleh irigasi tetapi dalam hal-hal tertentu oleh bangunan drainase besar-besaran adalah tipikal Despotisme Timur yang menjalankan perintah dengan kekuasaan total oleh suatu birokrasi yang bercabang luas dan terpusat, serta secara tajam mesti dibedakan dari masyarakat feodal, seperti dikenal dalam masyarakat di Eropa Barat dan Jepang
c.       Bila masyarakat-masyarakat feodal memungkinkan suatu perkembangan menuju kapitalisme borjuis maka birokrasi-birokrasi Asiatis itu (mencakup Tsar Rusia) sama sekali tidak cocok bagi perkembangan apapun menuju suatu struktur yang lebih modern.
d.      Struktur-struktur politik baru yang dilahirkan di kerajaan-kerajaan Despotis Timur di masa lalu (Rusia dan Cina), sebenarnya tidak dapat dipandang sebagai suatu subtipe dari suatu masyarakat modern atau sebagai sesuatu yang baru, melainkan hanya merupakan salinan-salinan dari despotisme despotisme Timur tradisional, dimana kemungkinan-kemungkinan untuk menjalankan kekuasaan mutlak dan teror, telah berkembang hingga tingkat yang luar biasa tingginya.
e.       Doktrin ini bermaksud menunjukkan bahwa Uni Soviet (sekarang Rusia) maupun Cina tidak dapat menawarkan apapun yang mungkin diinginkan oleh bangsa-bangsa lain, jalan satu-satunya ke arah kemajuan adalah mengikuti garis peradaban modern yang berdasarkan hak milik.
6.      Teori Perkembangan Sejarah dan Masyarakat Karl Marx
Karl Heinrich Marx (1818-1883) berdasarkan teori-teorinya tentang gerak sejarah dan masyarakat, tertuang dalam Die Deutch Ideologie (Ideologi Jerman) tahun 1845-1846, secara ringkas dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.       Struktur ekonomi masyarakat yang ditopang oleh relasi-relasinya dengan produksi merupakan fondasi riil masyarakat. Struktur tersebut sebagai dasar munculnya suprastruktur hukum dan politik, berkaitan dengan bentuk tertentu dari kesadaran sosial. Di sisi lain, relasi-relasi produksi masyarakat itu sendiri berkaitan dengan tahap perkembangan tenaga-tenaga produktif materiil (masyarakat). Dalam kerangka ini, model produksi dari kehidupan materiil akan mempersiapkan proses kehidupan sosial,politik dan intelektual pada umumnya
b.      Seiring dengan tenaga produktif masyarakat berkembang, tenaga-tenaga produktif ini mengalami pertentangan dengan berbagai relasi produksi yang ada sehingga membelenggu pertumbuhannya. Kemudian, mulailah suatu era revolusi sosial, seiring dengan terpecahnya masyarakat akibat konflik.
c.       Konflik-konflik itu terselesaikan sedemikian rupa sehingga menguntungkan tenaga-tenaga produktif, lalu muncul relasi-relasi produksi yang baru dan lebih tinggi yang persyaratan materiilnya telah matang dalam “rahim” masyarakat itu sendiri.
d.      Relasi-relasi produksi yang lebih baru dan lebih tinggi ini mengakomodasi secara lebih baik berkelangsungan pertumbuhan kapasitas produksi masyarakat.
e.       Kapitalisme akan hancur oleh hasratnya sendiri untuk meletakkan masyarakat pada tingkat produktif yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Selain itu, perkembangan tenaga-tenaga produktif yang membayangkan munculnya kapitalisme sebagai respons terhadap tingkat tenaga produktif pada awal mula terbentuk.
f.       Perkembangan kapasitas produksi masyarakat menentukan corak utama evolusi yang dihasilkan, yang pada gilirannya menciptakan institusi-institusi hukum dan politik masyarakat atau suprastruktur.
7.      Teori Feminisme Wollstonecraft
Mary Wollstonecraft adalah orang miskin yang berasal dari keluarga “berantakan” karena ayahnya pecandu berat, peminum alkohol yang kronis. Sebagai seorang pemikir wanita otodidak yang berani dan radikal, Wollstonecraft menulis beberapa buku. Buku yang pertama ia tulis adalah Thoughts on The Educations of Daughters. Pada tahun 1785, ia beralih profesi sebagai penulis wanita. Karyanya yang paling terkenal adalah A Vindication of The Rights of Woman (1792).
Isi pemikiran (teori) Wollstonecraft adalah sebagai berikut:
a.       Salah satu ciri yang paling universal sekaligus mencolok adalah subordinasi wanita atas pria. Sekalipun saat ini banyak kemajuan-kemajuan politik dan budaya yang diperolehnya, masyarakat tetap menetapkan wanita sebagai subordinasi posisi pria.
b.      Hal itu disebabkan oleh kaum wanita itu sendiri yang berprasangka buruk terhadap kapabilitas bakat-bakat dan kapasitas-kapasitas mereka sendiri sebuah pandangan yang diajukan oleh banyak penulis dan pemikir pembenci wanita.[14]

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Setelah menelusuri arti sejarah yang dikaitkan dengan arti kata syajarah dan dihubungkan pula dengan kata history, bersumber dari kata historia (bahasa Yunani kuno) dapat disimpulkan bahwa arti kata sejarah sendiri, sekarang ini memiliki makna sebagai cerita, atau kejadian yang benar-benar telah terjadi pada masa lalu. Kemudian, disusul oleh Depdiknas yang memberikan pengertian sejarah sebagai mata pelajaran yang menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai mengenai proses perubahan dan perkembangan masyarakat Indonesia dan dunia dari masa lampau hingga kini.
Pada umumnya, para ahli sepakat untuk membagi peranan dan kedudukan sejarah yang terbagi atas tiga hal, yakni sejarah sebagai peristiwa; sejarah sebagai ilmu; sejarah sebagai cerita.
Sejarah merupakan salah satu disiplin ilmu tertua. Pada abad ke-17 dan ke-18, sejarah secara formal diajarkan di universitas-universitas Eropa mulai dari Oxford University hingga Gottingen. Walaupun kemunculan ilmu sejarah baru terasa di abad ke-19, bersamaan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan sosial lainnya. Tulisan-tulisan sejarah di Eropa pertama kali muncul dalam bentuk puisi.
Herodotus (198-117 SM), seorang ahli sejarah pertama di dunia berkebangsaan Yunani, mendapat julukan sebagai The Father of History atau “Bapak Sejarah” bahkan sebagai “Bapak Antropologi”. Karyanya History of The Persian Wars (Sejarah Perang-Perang Bintang).
Teori-teori sejarah, yaitu Teori Gerak Siklus Sejarah Ibnu Khaldun, Teori Daur Kultural Spiral Giambattista Vico, Teori Tantangan dan Tanggapan Arnold Toynbee, Teori Dialektika Kemajuan Jan Romein, Teori Despotisme Timur Wittfogel, Teori Perkembangan Sejarah dan Masyarakat Karl Marx, dan Teori Feminisme Wollstonecraft. 



[1] Suhartono W. Pranoto, Teori dan Metodologi Sejarah,(Graha Ilmu : Yogyakarta),hal. 2
[2]Nugroho Notosusanto, Mengerti sejarah, (UI Press : Jakarta,1985), cet. Ke-4, hal. 27
[3]Misri A. Muchsin, Filsafat Sejarah dalam Islam, (Ar-Ruzz Press : Jogjakarta) cet. Ke-1, hal.17

[4] Suhartono W. Pranoto, Teori dan Metodologi Sejarah,(Graha Ilmu : Yogyakarta),hal. 142
[5] Dadang Supardan, Pengantar Ilmu Sosial, (PT Bumi Aksara : Jakarta), hal. 293
[6]  Dadang Supardan, Pengantar Ilmu Sosial,… hal. 312 - 317
[7] Dadang Supardan, Pengantar Ilmu Sosial,… hal. 317 - 320
[8] Dadang Supardan, Pengantar Ilmu Sosial,… hal. 321
[9] Rustam E. Tamburaka, Pengantar Ilmu Sejarah Teori Filsafat Sejarah sejarah filsafat dan IPTEK, (Rineka Cipta : Jakarta 1999), cet. Ke-1
[10]Dadang Supardan
[12] Dadang Supardan, Pengantar Ilmu Sosial,… hal. 357 - 359
[13] Dadang Supardan, Pengantar Ilmu Sosial,… hal. 359 -361
[14] Dadang Supardan, Pengantar Ilmu Sosial,… hal. 361 – 365