PEMBAHASAN
(Kebijakan Pembiayaan Pendidikan)
A.
Kebijakan Pembiayaan Pendidikan
Pembiayaan pendidikan bertitik tolak pada prinsip-pinsip ekonomi,
sehingga sebagian besar analisis ekonomi baik mikro maupun makro dapat
digunakan untuk menganalisis masalah-masalah pendidikan. Menurut Psacharopoulus
menegaskan lebih jauh bahwa kupasan ekonomi pendidikan berorientasi kepada
peran pendidikan dalam pembangunan ekonomi, sedangkan perannya yang kedua ekonomi
pendidikan mempunyai cakupan pembahasan yang lebih luas, menjangkau semua
analisis ekonomi yang dapat diterapkan dalam dunia pendidikan.
Konsep Human Capital menurut Psacharopoulus (1987) berkaitan
dengan fakta bahwa pada dasarnya manusia akan menanamkan investasi dalam
dirinya melalui pendidikan, pelatihan dan aktivitas lain yang akan meningkatkan
“life time earnings”. Pembentukan human capital melalui
pendidikan kemudian merupakan agenda dari para ahli ekonomi untuk melakukan
penelitian, karena disadari bahwa dampak dari pendidikan terhadap ekonomi
sangatlah besar dalam konsep human capital, pendidikan yang lebih tinggi
menurut Becker (1993) akan menimbulkan produktifitas yang lebih tinggi pula,
asumsi ini salah satu aspek penting dalam pengembangan SDM melalui pendidikan
dan latihan sehingga dapat meningkatkan ketrampilan dan produktifitas kerja.
Produktifitas pendidikan sebagai hasil proses manajemen yang memiliki fungsi
produksi menunjukkan kinerja pendidikan khususnya kinerja sekolah tampak pada output
manajemen dalam bentuk pelayanan maupun lulusan, karenanya fungsi produksi
pendidikan merupakan hal yang penting untuk memastikan investasi pendidikan
memberi keuntungan. Walaupun perbedaan tingkat pendapatan tidak berhenti pada
tingkat pendidikan saja tetapi juga harus didukung pengalaman kerja, skills,
sector usaha, jenis usaha, lokasi dan lain sebagainya. Pisikal input sekolah
terdiri dari karakteristik gedung, ketersediaan fasilitas belajar di kelas dan
di sekolah, kuantitas dan kualitas peralatan yang tersedia, strategi dan
program pengajaran, alat bantu mengajar pada tiap-tiap mata pelajaran,
fasilitas dan kelengkapan ruang kelas dan kantor, fasilitas fisik dan pendukung
lainnya. human input yang membutuhkan biaya operasional terdiri dari administrator
dan pejabat structural sekolah, secretariat, pelayanan administrative, staf
pembantu, guru profesional, supervisor, ahli kurikulum dan pengajaran, dan
koneslor. Sedangkan input non sekolah dapat mendukung keberhasilan output siswa
seperti kawan sebaya, minat, bakat, jenis kelamin, keluarga, status orang tua,
ras, status social ekonomi, dan sebagainya. Untuk mengetahui bagaimana dana
pendidikan dapat direduksi bahwa sistem penganggaran pendidikan pada
pemerintahan kabupaten/kota dideskripsikan pada gambar 1.1 Mekanisme penentuan
anggaran pendidikan dimulai dari musyawarah pembangunan desa (Musbangdes) yang
didalamnya sudah termasuk dibahas di sekolah yang berada di desa tersebut.
Tetapi dilain pihak sekolah juga mengajukan anggaran sekolah yang
direbut dengan rencana anggaran belanja sekolah (RAPBS) yang diajukan kepada
Dinas Pendidikan setempat. Selanjutnya hasil Musbangdes digabungkan di
kecamatan sehingga oleh pihak camat diidentifikasi dan diolah menjadi usulan
daftar kegiatan pembangunan (UDKP) pada
tingkat kecamatan yang didalamnya sudah termasuk program dinas yang berada di
Kecamatan. UDKP dari kecamatan bersama dengan usulan dinas teknis di daerah
diserahkan kepada Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPEDA). Dinas teknis di
kecamatan antara lain adalah cabang dinas pendidikan kecamatan.[1]
a.
Kebutuhan Operasional Sekolah
Alokasi kebutuhan sekolah seperti keperluan
operasional pengajaran, operasional administrasi dan perkantoran, operasional
laboratorium, operasional perpustakaan, perawatan dan pemeliharaan, penggantian
barang-barang keperluan mendesak, kebersihan dan kesehatan dapat
diidentifikasikan oleh kepala sekolah bersama masyarakat dan pemerintah mencari
solusi untuk memenuhi keperluan tersebut. Mengharapkan manajemen sekolah yang
baik dan berkualitas tentu harus didukung ketersediaan pembiayaan untuk
keperluan tersebut lalu yang dapat melakukan investasi dalam jumlah yang besar
adalah pemerintah daerah melalui APBD, pemerintah pusat melalui dana
perimbangan (APBN), dan bantuan masyarakat luas. Untuk menegosiasi alokasi dana
sesuai keperluan baik kepada pemerintah maupun masyarakat peran kepala sekolah
akan member andil yang signifikan.
Sekolah sebagai institusi pemakai anggaran tidak
dijelaskan kewenangan pengelolaan baik dalam institusi sekolah (manajemen)
maupun dalam konteks kegiatan pembelajaran. Untuk memenuhi efektifitas
pencapaian tujuan pada tingkat sekolah, tentu diperlukan batas-batas yang
memungkinkan bagi institusi satuan pendidikan dalam pengelolaan anggaran
khususnya yang bersumber dari APBN maupun APBD provinsi dan kabupaten/kota
dimana satuan pendidikan ituberada. Setelah perubahan system sentralistik
menjadi desentralisasi dalam pemerintahan Indonesia diharapkan akan terjadi
perubahan mendasar, yang tadinya kepala sekolah tidak punya kreatifitas,
sekarang oleh peraturan dengan model pemberdayaan sekolah telah dibuka peluang
untuk berkreasi bahkan pada tingkat tinggi.
b.
Kebutuhan Siswa
Untuk memperlancar belajar siswa adalah dengan memenuhi kebutuhan
belajarnya. Ada kebutuhan siswa yang dapat disediakan oleh orang tua tetapi ada
juga yang harus disediakan oleh sekolah. Hal yang perlu disediakan oleh orang
tua tetapi ada juga yang harus disediakan oleh sekolah. Hal yang perlu
disediakan oleh sekolah untuk memenuhi kebutuhan siswa di sekolah antara
lainadalah buku pelajaran, alat-alat olah raga, ruangan belajar yang bersih dan
sehat, perpustakaan yang memadai, laboratorium yang fungsional, sarana bermain
yang memadai, alat kesenian yang sesuai kebutuhan dan semacamnya. Untuk
memenuhi criteria dan kebutuhan siswa memang mahal, karena diperlukan biaya dan
SDM yang mngurusnya. Karena factor mutu merupakan factor utama dalam menentukan
perbedaan antara masyarakat terbelakang dan masyarakat maju, maka investasi
untuk keperluan pendidikan dan sekolah amat diperlukan sebagai prioritas,
karenanyakepala sekolah harus dapat menghitung tiap item kebutuhan dan
mengalokasikan anggarannya, kemudian mengatur strategi untuk pemenuhannya.
c.
Pendayagunaan Sumber Pembiayaan
Meningkatnya angka pengangguran karena tenaga terampil berkurang.
Kesenjangan mendapatkan kesempatan pendidikan antara kaya miskin semakin tajam,
rendahnya minat terhadap profesi pendidikan, dan merosotnya kepercayaan
masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Berkaitan dengan hal itu, UUSPN No. 20
Tahun 2003 mengemukakan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab
bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Kebutuhan akan
biaya dalam penyelenggaraan pendidikan, merupakan unsure mutlak yang harus
tersedia makanya, perlu dilakukan perencanaan biaya, analisis biaya, serta
alokasi biaya penyelenggaraan pendidikan. Biaya yang harus dikeluarkan dalam
penyelanggaraan pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan
biaya tidak langsung (Indirect cost) perhitungan biaya pendidikan
ditentukan oleh komponen kegiatan dan biaya satuan meliputi gaji guru (seperti
gaji pokok, tunjangan fungsional, insentif, honorarium menguji dan membuat
soal, dan penghasilan lainnya yang sah). Sarana dan prasarana (seperti ruang
belajar, laboratorium, perpustakaan, kantor, tempat ibadah dan lain
sebagainya), pembiayaan mencakup pengadaan dan pemeliharaan. Secara umum
pengeluaran biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah, perseorangan, lembaga
di masyarakat, dan bantuan luar negeri.
d.
Prioritas Pembiayaan
Setiap sekolah memiliki prioritas yang berbeda
antara satu dngan lainnya, mungkin ada yang memprioritaskan pengadaan buku teks
sedangkan yang lainnya penyediaan alat peraga atau media pengajaran dan
sebagainya. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan akan menggunakan daya
kreasi dan inovasi yang optimal untuk memenuhi kebutuhan sekolah dari waktu ke
waktu. Menata ruang kelas untuk kenyamanan belajar dan mengajar, menata halaman
sekolah yang asri dan sejuk, menata ruang parker yang aman dan rapi, menata
toilet yang nyaman dan sehat untuk dipakai, menata ruang perpustakaan yang
nyaman untuk membaca, menata laboratorium yang menyenangkan dan penataan
lainnya yang mendukung aktifitas belajar dan mengajar.
Beberapa halyang harus diperhatikan dalam membangun
sector pendidikan yaitu tujuan pendidikan yang kan dicapai, prioritas program
pembangunan pendidikan yang menekankan pada aspek kualitas dan kuantitas, upaya
meningkatkan pemerataan kesempatan pendidikan, biaya yang dibutuhkan dan
alokasi sumberdaya dan dana yang akan digunakan untuk penyelenggaraan
pendidikan. Aspek kualitas dalam pelayanan belajar dan lulusan merupakan tujuan
yang akan dicapai dalam proses belajar mengajar di sekolah.
B.
Menghemat Biaya Pendidikan
Pendidikan yang murah dan
berkualitas merupakan salah satu tuntutan reformasi yang harus diwujudkan dalam
bidang pendidikan. Namun demikian, pendidikan yang berkualitas akan senantiasa
membutuhkan biaya cukup banyak. Dengan demikian,permasalahannya adalah
bagaimana kita dapat menghemat biaya pendidikan di sekolah, agar dengan biaya
yang ada dapat melaksanakan kegiatan pendidikan yang berkualitas secara optimal
serta dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Hali ini perlu dilakukan
sejalan dengan kondisi krisis yang sudah berjalan tujuh tahun, sehingga masalah
biaya termasuk biaya pendidikan seringkali terjadi pengangguran; meskipun
pemerintah sudah memprogramkan biaya pendidikan 20% dari APBN.[2]
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa. 2006. Implementasi Kurikulum 2004 panduan
pembelajaran KBK, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sagala, Syaiful. 2012. Administrasi Pendidikan
Kontemporer. Bandung: CV.Alfabeta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar